KASUS TEDDY MINAHASA


Kasus Teddy Minahasa merupakan salah satu kasus besar terkait penyalahgunaan narkoba yang melibatkan perwira tinggi Polri. Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terlibat dalam skandal peredaran narkoba. Kasus ini bermula dari pengungkapan bahwa Teddy memerintahkan penggantian barang bukti sabu dengan tawas dan kemudian menjual sabu tersebut melalui jaringan yang melibatkan beberapa perwira polisi lainnya.

Teddy awalnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum pada Maret 2023, namun pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Mei 2023. Hukuman ini didasarkan pada peran aktif Teddy sebagai inisiator dalam penggelapan dan penjualan narkoba, yang mencoreng nama baik institusi kepolisian​

Selain Teddy, beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, juga diadili dan dihukum atas keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba yang sama​

Kasus ini tidak hanya mengakibatkan hukuman pidana bagi Teddy, tetapi juga sanksi administratif berupa pemecatan tidak hormat dari kepolisian, menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan integritas dan hukum di dalam tubuh Polri​

Comments